Theme Preview Rss

Petunjuk Teknis Penggunaan, Pedoman Umum dan Alokasi serta Pedoman Pengelolaan BOS 2012

BOS 2012


Tahun 2012 mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan. Pemerintah mengubah mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari transfer ke Kabupaten/Kota pada tahun 2011 menjadi transfer ke Provinsi pada tahun 2012.

Perubahan mekanisme ini dimaksudkan untuk lebih mempermudah dan mempercepat penyaluran dana BOS di mana dana BOS ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2012.

Permendikbud No 51/2011: Juknis Penggunaan BOS

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012. Dalam peraturan ini terdiri dari 2 lampiran. Lampiran I berisikan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana BOS, sedangkan Lampiran II berisikan tentang Petunjuk Teknis Laporan Keuangan BOS Tahun 2012.

PMK No 201/2011: Pedoman Umum dan Alokasi BOS 2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2011 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2011. PMK ini berisikan pedoman umum mekanisme penyaluran dana BOS dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah Provinsi yang dilampiri dengan kuota alokasi dana BOS per provinsi tahun anggaran 2012. Secara umum PMK ini berisikan tentang:

1. Biaya satuan BOS per siswa/tahun
2. Kuota dana BOS per provinsi
3. Jadual penyaluran dana dari KUN ke KUD provinsi
4. Mekanisme pencairan dana cadangan (buffer)
5. Mekanisme pelaporan keuangan

Permendagri No 62/2011: Pedoman Pengelolaan BOS

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah. Di dalam peraturan ini mengatur mekanisme penyaluran dana dari Kas Umum Daerah Provinsi ke sekolah, yang antara lain memuat tentang:

1. Mekanisme penganggaran dana BOS dalam APBD
2. Pelaksanaan dan Penatausahaan
3. Pertanggung-jawaban
4. Mekanisme pemberian hibah dari pemda provinsi ke sekolah

File Petunjuk Teknis Penggunaan, Pedoman Umum dan Alokasi serta Pedoman Pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2012, bisa di download melalui link berikut: 


 http://bos.kemdiknas.go.id/
 http://jamarisonline.blogspot.com/2011/12/petunjuk-teknis-penggunaan-pengelolaan.html



 
#easyTooltip{ padding:5px 10px; border:1px solid #EF6D21; background: #181C18; color:#E0EFE0; }