Theme Preview Rss

Permendiknas 74 dan 75 Tahun 2009

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sekolah dipercepat menjadi minggu ke-3 Maret 2009.

Informasi pelaksanaan UN SMP-SMA 2010 didasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No 74 dan 75 tahun 2009 tentang UASBN SD/MI serta Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMK Tahun Pelajaran 2009/2010.

Peraturan ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Prof. Bambang Sudibyo pada 13 Oktober 2009, seminggu sebelum dijabat Mendiknas Prof. Muh Nuh Kabinet Indonesia Bersatu II.

Ujian Nasional Tahun 2009/2010 akan dilaksanakan 2 kali,sementara UN paket C kejuruan akan tetap dilaksanakan.Jenis dan waktu pelaksanaan UN diatur dalam pasal 5 dan pasal 6 (permen no 75 tahun 2009).UN pertama disebut UN utama dan UN kedua disebut UN Ulangan,sedangkan UN susulan tetap ada bagi mereka yang karena berhalangan mengikuti UN.Untuk lebih terperincinya silahkan baca atau unduh.Untuk Permen No 74 tahun 2009 silahkan klik disini.Dan Untuk Permen no 75 tahun 2009 silahkan klik disini.

"Selamat berjuang semoga sukses."

Permendiknas 74

TENTANG
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (UASBN)
SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH/
SEKOLAH DASAR LUAR BIASA (SD/MI/SDLB)
TAHUN PELAJARAN 2009/2010

Permendiknas 75

TENTANG
UJIAN NASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/
MADRASAH TSANAWIYAH(SMP/MTs),SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA (SMPLB),SEKOLAHMENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH (SMA/MA), SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA (SMALB), DANSEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
 
#easyTooltip{ padding:5px 10px; border:1px solid #EF6D21; background: #181C18; color:#E0EFE0; }